Data Diri

Shinta Amelia Dwiputri
NPM : 29211160

Selasa, 29 Mei 2012

Nama-nama Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi dan Riwayat Hidupnya


Nama-nama Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi dan Riwayat Hidupnya
a.    Mohammad Mahfud MD (Ketua)
     Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957 adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2011 dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013. Sebelumnya ia adalah anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional. Ia meraih gelar doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gadjah Mada. Sebelum diangkat sebagai menteri, ia adalah pengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir :
Sampang, Madura / 13-05-1957
Agama :
Islam
Jabatan / Organisasi :
Ketua Mahkamah Konstitusi RI / Mahkamah Konstitusi RI
Pendidikan :
1.    Madrasah Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
2.    SD Negeri Waru Pamekasan, Madura
3.    Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura
4.    Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta
5.    S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
6.    S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
7.    Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
8.    Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Karir :
H Moh Mahfud MD lebih dikenal sebagai staff pengajar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak tahun 1984. Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi Prof Mahfud MD pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM (2001), Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005), Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi III (2004-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007), Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008), Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008), Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia. Selain itu, beliau juga masih aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 Universitas lainnya pada program Pasca Sarjana S2 & S3. Mata kuliah yang diajarkan adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi.

b.   Harjono
Pendidikan :
S1 FH Universitas Airlangga, 1977 Master of Comparative Law, School of Law Southern Methodist Unversity, Dallars, Texas, AS, 1981. Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, 1994
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir :
Nganjuk / 31-03-1948
Agama :
Islam
Jabatan / Organisasi :
Hakim Konstitusi RI / Mahkamah Konstitusi RI
Karir :
Setia pada almamater, sepertinya hal inilah yang tercermin pada riwayat hidup pria kelahiran. Nganjuk, Jawa Timur 31 Maret 1948 ini. Setelah lulus sebagai sarjana muda dari Fakultas Hukum Unair, Surabaya, ia kemudian melanjutkan pendidikannya mengambil sarjana hukum pada universitas yang sama (1977). Setelah menyelesaikan program Master of Comparative Law di Southern Methodist Uni versity Dallas, Amerika Serikat (1981), ia kern- Pekerjaan ball ke Unair untuk mengambil doktor dalam ilmu hukum, selain tetap sebagai staf pengajar di universitas ini. Sebagai wujud dedikasinya pada bidang ilmu hukum, ia juga memberi kuliah di ber-bagai universitas, yaitu Universitas Islam Indonesia (Ull, Yogyakarta), Universitas Sam Ratulangi (Manado), Universitas Islam Malang, Universitas Islam Sultan Agung (Semarang), dan Universitas Udayana (Denpasar). la juga pernah menjabat sebagai Dekan FH Universitas Bangkalan Madura. Kemampuannya sebagai dosen tidak diragukan. Salah satu buktinya, ia meraih gelar sebagai Dosen Teladan Tingkat Nasional (1995). Beragam aktivitas keorganisasian pernah diikutinya seperti menjadi anggota kehormatan Pusat Studi Hak Asasi Manusia FH Unair, anggota Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, dan Wakil Ketua Asosiasi Pengajar Pengajar HTN/ HAN Jawa Timur. Suami Siti Sundari yang menyukai kegiatan berkebun ini juga adalah Tim Ahli Redaksi Umum Harian Surabaya Post (1991-1993), Tim Ahli Departemen Kehakiman dalam Penyusunan RUU Kewarganegaraaan dan Tim ahli Perancang Peraturan Daerah Kota Surabaya. Terakhir, bapak dari empat anak, yaitu Harika, Dyah, Raditiyo, dan Galih, ini adalah anggota MPR RI unsur Utusan Daerah dari Provinsi Jawa Timur sebelum diangkat menjadi hakim konstitusi. Hidup dengan penuh kesederhanaan adalah pencerminan dari kesehariannya, sesuai motto yang dipegangnya teguh, yakni "kesederhanaan pangkal kearifan". Ia menyadari sepenuhnya bahwa menjaga komitmen dan konsistensi ini amatlah sulit sehingga hal ini menjadi tantangan baginya tatkala terpilih seba]gai hakim konstitusi. Bergantung pada kekuasaan Allah SWT adalah hal yang senantiasa dilakukannya untuk menjaga komitmen dan konsistensi seperti yang diucapkan pertama kali saat terpilih sebagai hakim konstitusi, yaitu "Ya Allah kuatkanlah mental hamba-Mu".

c.    Maria Farida Indriati
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir :
Solo / 14-06-1949
Agama :
Katolik
Jabatan / Organisasi :
Hakim Konstitusi RI / Mahkamah Konstitusi RI
Pendidikan :
Menyelesaikan sarjana dengan gelar SH pada tahun 1975; Notariat diselesaikan pada 1982; Pasca Sarjana Bidang Hukum UI Tahun 1997; Program Doktor Ilmu Hukum UI Tahun 2002
Karir :
Prof. Dr. Maria Farida Indrati, SH., MH, Guru Besar dalam bidang Ilmu Perundang-Undangan mengajar tentang Ilmu Perundang-Undangan di berbagai Universitas di Indonesia, Ketua Bidang Perundang-Undangan dan sebagai Ketua Komisi Perundang-Undangan, Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administras Negara sejak Tahun 1999, Anggota, Anggota Tim Perumus dan Anggota Tim Penyelaras Komisi Konstitusi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Anggota Board of Advisor, International Consortium on Law and Development (ICLAD) – Boston University Program on Legislative Drafting for Democratic Social Change, Anggota Tim Pakar Hukum Departemen Pertahanan Republik Indonesia, sebagai ahli dalam perancangan dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Pendidikan non formal : Pendidikan Teknik Perundang-undangan (Legal Drafting) di Leiden, Negeri Belanda, Pendidikan Proces Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Wetgevingsproces) di Vrije Universiteit, Amsterdam, Belanda, Pendidikan legislative Drafting Project University of san Francisco School of Law Indonesia Program, Pendidikan Legislative Drafting Boston University School of Law, USA, The Residence Course in Legislative Theory, Methodology and Techniques, Boston University School of Law Boston, Amerika Serikat.

Alamat :
JL.Karonsih Utara Raya 325
Tempat / Tanggal Lahir :
Kendal / 22-08-1952
Agama :
Islam
Jabatan / Organisasi:
Hakim Konstitusi RI / Mahkamah Konstitusi RI
Pendidikan :
·            Sekolah Rakyat Kendal Tahun 1965;
·            Madrasah Tsanawiyah /Pondok Pesantren Futuhiyyah Demak Tahun 1969;
·            Madrasah Aliyah/Pondok Pesantren Futuhiyah Demak Tahun 1974;
·            Sarjana Muda Syariah Unissula Semarang Tahun 1976;
·            S-1 Syariah IAIN Semarang Tahun 1978
·            S-1 Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 1992;
·            S-2 Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Tahun 1996;
·            S-3 Hukum Tata Negara Universitas Diponogoro Tahun 2008 - Sekarang (Kandidat Dokter).
Karir :
Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Beliau pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Tahun 2008-2010, Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tahun 2003-2008, Hakim Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2001-2003. Sejak Tahun 1981, Beliau aktif dalam kegiatan mengajar di beberapa perguruan tinggi di Indonesia, antara lain, pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Indonusa Esa Unggul, Jakarta, pengajar pada IAIN Walisongo Semarang Tahun 1988-1995, Universitas Nahdhatul Ulama Surakarta Tahun 1981-1987, Universitas Muhammadiyah Surakarta Tahun 1981-1987, dan Universitas Islam Sultan Agung Semarang Tahun 1981-1998. Selain sebagai pengajar, beliau juga menjadi nara sumber pada acara seminar dan forum-forum ilmiah, antara lain, pada acara sosialisasi “Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan” antara lain, di Damaskus, Syria, pada Juni 2010, Tehran, Iran, pada Juni 2010, dan Riyadh, Saudi Arabia, pada September 2007. Penulis juga peserta dalam acara konferensi dan seminar internasional, antara lain, peserta konferensi ”Towards a Civic Democratic Islamic Discourse”, Amman, Jordan, pada tanggal 1-2 September 2007; The 7th Conference of Asian Constitutional Court Judges “General Election Law”, Jakarta, pada Tahun 2010; Simposium Internasional Constitutional Democratic State, Jakarta, pada Tahun 2011; Pengadilan HAM Eropa Strasburg Perancis pada Tahun 2006; Parlemen Eropa Strasburg Perancis pada Tahun 2006; serta kunjungan pada Mahkamah Konstitusi Federal Jerman dan Mahkamah Konstitusi Bavaria, Jerman pada Tahun 2006; dan Mahkamah Agung Singapura Tahun 2002. Beliau menjabat sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak Tahun 2010 sampai dengan sekarang. Dan saat ini sedang menyelesaikan Program Pascasarjana Fakultas Hukum pada Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum (Kandidat Doktor).

e.    Hamdan Zoelva
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir :
Kota Bima, Nusa Tenggara Barat / 21-06-1962
Agama :
Islam

Selasa, 22 Mei 2012


BAB I
PENDAHULUAN

Krisis global pada beberapa waktu yang lalu cukup membuat keadaan perekonomian di berbagai Negara sangat menghawatirkan dan membuat tingkat perekonomian menerun tajam, yang mengakibatkan suasana ketidakpastiannya sangat tinggi terhadap masa depan suatu Negara yang mengalaminya. Kepercayaan masyarakat dunia terhadap perekonomian pun ikut menurun tajam dikarenakan terjadinya krisis global tersebut.
Akibatnya, gambaran ekonomi dunia terlihat makin suram dari hari ke hari walaupun semua bank sentral sudah menurunkan suku bunga sampai tingkat yang terendah. Untuk menangani agar tidak terjadinya krisis global tersebut berbagai elemen-elemen dari suatu Negara mencoba mencari, dan berusaha menemukan jalan keluar dari masalah krisis global tersebut.
Berbagai cara telah dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat dunia terhadap perekonomian yang menurun tajam tersebut kembali stabil dan kembali dalam keadaan yang aman. Salah satu cara yang dilakukan Negara Indonesia untuk mengatasi dan mencegah terjadinya krisis global tersebut agar tidak terulang kembali adalah melakukan kebijakan-kebijakan yang bertujuan agar kondisi perekonomian Indonesia pulih kembali.
Kebijakan yang akan penulis bahas pada tulisan ini adalah kebijakan moneter. Penulis mencoba memaparkan atau menjelaskan apakah yang di maksud kebijakan moneter, tujuan dari kebijakan moneter tersebut, dan lain sebagainya. Penulis ingin juga mengetahui apakah keputusan yang dilakukan dalam kebijakan moneter ini berfungsi guna mengatasi atau mencoba memperbaiki perekonomian Indonesia yang sempat menurun tajam pada masa yang lalu, ataupun berguna di masa yyang akan datang apabila terjadi hal yang sama untuk ke dua kalinya.



BAB II
ISI

2.1   Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman"margin requirement"kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lainKebijakan Moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter (Bank Sentral) untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi melalui pengawasan uang beredar atau suku bunga, atau kombinasi keduanya, usaha tersebut dilakukan agar terjadi kesetabilan harga, dan inflasi, serta terjadinya peningkatan output keseimbangan (id.wikipedia.org).
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas (id.wikipedia.org).
Dengan kata lain, kebijakan moneter adalah proses di mana pemerintah, bank sentral, atau otoritas moneter suatu negara kontrol supplay (i) uang, (ii) ketersediaan uang, dan (iii) biaya uang atau suku bunga untuk mencapai menetapkan tujuan berorientasi pada pertumbuhan dan stabilitas ekonomi(donielibra.wordpress.com).
Kebijakan Moneter bertumpu pada hubungan antara tingkat bunga dalam suatu perekonomian, yaitu harga di mana uang yang bisa dipinjam, dan pasokan total uang. Kebijakan moneter menggunakan berbagai alat untuk mengontrol salah satu atau kedua, untuk mempengaruhi hasil seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar dengan mata uang lainnya dan pengangguran. Dimana mata uang adalah di bawah monopoli penerbitan, atau dimana ada sistem diatur menerbitkan mata uang melalui bank-bank yang terkait dengan bank sentral, otoritas moneter memiliki kemampuan untuk mengubah jumlah uang beredar dan dengan demikian mempengaruhi tingkat suku bunga untuk mencapai kebijakan gol  (donielibra.wordpress.com).

2.2  Penggolongan Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : 
a. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Kebijakan Moneter Ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang   beredar.
b. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy 
Kebijakan Moneter Kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yangberedar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

2.3  Instrumen-Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

  1. 1.      Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
·      Opersai Pasar Terbuka Jika Perekonomian Dalam Kondisi Resesi (Under Employment)
Kondisi resesi/Under Employment/kerusuhan ekonomi adalah keadaan perekonomian dimana banyak pengangguran faktor produksi dan menurunnya permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa sebagai pendapatan nasional yang sebenarnya terjadi (aktual)lebih kecil dari pendapatan nasional yang seharusnya terjadi yaitu pendapatan nasional full employment (YFE).
Gambar c.1 Under Employment

a.    Agar kegiatan perekonomian meningkat, maka bank sentral perlu menaikkan jumlah uang beredar melalui pembelian surat-surat berharga dari bank-bank dan masyarakat.
b.    Jika jumlah uang beredar banyak, maka permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa ikut naik dan selanjutnya akan mendorong kegiatan produksi dalam perekonomian terjadi kenaikan penyerapan tenaga kerja dan kenaikan produksi/pendapatan nasional Yaktual akan naik mendekati atau sma dengan YFE resesi berkurang atau hilang.
·      Operasi Pasar Terbuka Jika Perekonomian Dalam Kondisi Inflasi (Over Employment)
Kondisi inflasi/naiknya harga-harga umum dapat terjadi apabila kapasitas produksi perusahhaan telah digunakan secra penuh tapi permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa terus meningkat sehingga pendapatan aktual > pendapatan nasional fulll employment. Untuk mengatasinya dilakukan dengan menurunkan/mengurangi jumlah uang beredar yang ada si masyarakat melalui penjualan surat-surat berharga oleh bank sentral kepada pihak bank-bank umum.
Gambar c.1.1 Over Employment

AD (Agregat Demand)
     

  1. 2.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang. Ada 2 cara yang dapat dilakukan oleh bank sentral dalam membantu bank-bank umum yaitu memberi pinjaman atau sengan membeli surat-surat berharga yang dimiliki bank umum.
3.   Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

  1. 4.      Himbauan Moral (Moral Persuasion) dan Kebijakan Kredit Selektif
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian. Cara melakukan 2 kebijakan moneter ini adalah dengan melakukan pengawasan secara selektif silakukan dengan menetukan jenis-jenis pinjaman mana yang harus dikurangi, dan man yang harus dikembangkan, dan pembujukkan moral yang dilakukan bank sentral dengan mengadakan pertemuan langsung dengan pimpinan bank-bank umum untuk meminta bank umum melakukan langkah tertenru agar mempengaruhi kegiatan ekonomi.

2.4  Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Dalam prakteknya, untuk menerapkan semua jenis kebijakan moneter alat utama yang digunakan adalah memodifikasi jumlah uang primer yang beredar. Otoritas moneter melakukan hal ini dengan membeli atau menjual aset keuangan (biasanya kewajiban pemerintah). Ini operasi pasar terbuka berubah baik jumlah uang atau likuiditas (jika bentuk cair kurang dari uang yang dibeli atau dijual).The multiplier effect perbankan cadangan fraksional memperkuat dampak dari tindakan transaksi pasar Konstan oleh otoritas moneter memodifikasi pasokan mata uang dan ini dampak variabel pasar lain seperti suku bunga jangka pendek dan nilai tukar. Adapun jenis-jenis kebijakan moneter antara lain:
  1. Inflasi Penargetan
Berdasarkan pendekatan kebijakan target adalah bertujuan untuk menjaga inflasi, di bawah sebuah definisi tertentu seperti Indeks Harga Konsumen (IHK), dalam kisaran yang diinginkan. Target inflasi ini dicapai melalui penyesuaian berkala kepada Bank Sentral suku bunga target. Tingkat bunga yang digunakan adalah umumnya tingkat antar bank di mana bank meminjamkan kepada satu sama lain untuk keperluan arus kas. Tergantung pada negara ini tingkat bunga tertentu yang bisa disebut uang bungaTarget suku bunga dipertahankan untuk jangka waktu tertentu menggunakan operasi pasar terbuka.
Perubahan target suku bunga dibuat sebagai tanggapan terhadap berbagai indikator pasar dalam upaya untuk memperkirakan tren ekonomi dan dengan demikian pasar tetap pada jalur untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan. Sebagai contoh, satu metode sederhana inflation targeting disebut aturan Taylor menyesuaikan tingkat suku bunga sebagai respon terhadap perubahan dalam tingkat inflasi dan kesenjangan output . Aturan diusulkan oleh John B. Taylor dari Universitas StanfordPenargetan inflasi pendekatan untuk pendekatan kebijakan moneter ini dipelopori di Selandia Baru.
  1. Harga Penargetan Tingkat
Harga penargetan tingkat mirip dengan inflation targeting kecuali bahwa pertumbuhan CPI dalam satu tahun atas atau di bawah target tingkat harga jangka panjang adalah offset pada tahun-tahun berikutnya sehingga tingkat harga yang ditargetkan tercapai dari waktu ke waktu, misalnya lima tahun, memberikan kepastian lebih lanjut tentang masa depan kenaikan harga kepada konsumen. Dalam inflation targeting apa yang terjadi pada tahun-tahun terakhir segera tidak diperhitungkan atau disesuaikan dalam tahun berjalan dan masa depan.
  1. Agregat Moneter
Pada 1980-an, beberapa negara menggunakan pendekatan yang didasarkan pada pertumbuhan konstan dalam jumlah uang beredar. Pendekatan ini disaring untuk memasukkan kelas yang berbeda dari uang dan kredit (M0, M1 dll). Di Amerika Serikat ini pendekatan kebijakan moneter dihentikan dengan pemilihan Alan Greenspan sebagai Ketua Fed.  Pendekatan ini juga kadang-kadang disebut monetarisme . Sementara kebijakan yang paling moneter berfokus pada sinyal harga satu bentuk atau lain, pendekatan ini difokuskan pada jumlah moneter.
  1. Nilai Tukar Tetap
Kebijakan ini didasarkan pada mempertahankan nilai tukar tetap dengan mata uang asing. Ada berbagai tingkat nilai tukar tetap, yang dapat peringkat dalam kaitannya dengan cara kaku kurs tetap adalah dengan bangsa jangkar.
Di bawah sistem nilai fiat tetap, pemerintah daerah atau otoritas moneter menyatakan nilai tukar tetap tetapi tidak aktif membeli atau menjual mata uang untuk mempertahankan tingkat. Sebaliknya, tingkat dipaksakan oleh-konvertibilitas tindakan-tindakan non (misalnya kontrol modal, impor/lisensi ekspor, dll). Dalam hal ini ada tingkat pasar gelap tukar dimana perdagangan mata uang pada pasar/nilai tidak resmi.

2.5  Kebijakan Moneter yang Dilakukan Pemerintah
  1. Devaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing.
  1. Revaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.
3. Sanering adalah kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral dengan cara pengguntingan (pemotongan) uang. Hal ini dilakukan untuk menyehatkan kembali nilai uang yang sudah jatuh. Pemerintah Indonesia pernah melakukan kebijakan sanering pada tahun 1950an.

2.6  Tujuan Kebijakan Moneter
Di bawah ini adalah tujuan dari dilakukannya Kebijakan Moneter:
1.    Stabilitas Ekonomi
Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan di mana pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya, pertumbuhan arus barang/jasa dan arus uang berjalan seimbang.
2.    Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja akan meningkat bila produksi meningkat. Peningkatan produksi biasanya diikuti dengan perbaikan nasib para karyawan ditinjau dari segi upah maupun keselamatan kerja. Perbaikan upah dan keselamatan kerja akan meningkatkan taraf hidup karyawan dan pada akhirnya kemakmuran dapat tercapai.
3.    Kestabilan Harga
Kestabilan harga ditandai dengan stabilitas harga barang dari waktu ke waktu. Harga yang stabil menyebabkan masyarakat percaya bahwa membeli barang pada tingkat harga sekarang sama dengan tingkat harga yang akan datang, atau daya beli uang dari waktu ke waktu adalah sama.
4.    Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran dapat dikatakan dalam keadaan seimbang apabila jumlah nilai barang yang diekspor sama dengan nilai barang yang diimpor. Untuk mendapatkan neraca pembayaran yang seimbang, pemerintah sering menjalankan kebijakan moneter. Contohnya adalah dengan cara melakukan devaluasi.

2.7  Pengaruh Kebijakan Moneter
Di bawah ini adalah penggambaran singkat mengenai pengaruh dari kebijakan moneter:
                     



Gambar di atas menunjukkan bahwa melalui instrumen (Opersasi pasar terbuka, tingkat diskonto, cadangan minuman, himbauan, dll) serta indikator moneter (tingkat bunga, jumlah uang beredar), kebijakan di bidang moneter akan mempengaruhi perekonomian, yang terlihat dari perubahan pendapatan nasional/GDP, tingkat inflasi, jumlah penganngguran dan neraca pembayaran). Meskipun demikian kebijakan pemerintah lainnya juga turut mempengaruhi beberapa indikator perekonomian tersebut. Jumlah uang beredar merupakan salah satu indikator kebijakan moneter yang sangat penting dan memiliki peranan yang besar karena dampak langsungnya pada perekonomian Indonesia. Dampak tersebut terjadi melalui beberapa jalur, seperti Jalur Biaya Modal, Jalur KekayaanJalur Harga Relatif dan Jalur Langsung.


2.8  Kebijakan Moneter dan Aliran Pemikiran Ekonomi

Pengaruh kebijakan moneter terhadap output dan harga merupakan perdebatan yang panjang baik berkaitan segi teoritis maupun empiris. Hal itu tidak terlepas dari perkembangan aliran pemikiran ekonomi dari mulai clasical, neo-clasical, neo-clasical synthesis, new clasical dan new keynesian.
Dalam pandangan Klasik bahwa uang hanya berpengaruh terhadap harga dan tidak terhadap output. Dengan mengunakan analisa general ekulibrium yang memasukan uang ke dalam model menghasilkan money neutrality yang menunjukan uang tidak berpengaruh terhadap keseimbangan pasar.
Di sisi lain, pandangan Keynesian bahwa uang berpengaruh terhadap harga dan output karena adanya rigiditas harga dan penganguran tak sukarela (involuntary unemployment). Pandangan tersebut dimodelkan dengan IS-LM untuk keseimbangan pasar uang dan pasar barang (aggregate demand) serta dan adanya disekuilibrium pasar tenaga kerja pada sektor perusahaan (aggregate supply).
Pada tahun 1960-an terjadi konsensus pandangan bahwa uang dapat mempengaruhi output dan harga dalam jangka pendek yang disebut sebagai Neoclasical Synthesis. Pada kurun waktu tersebut struktur labor market digantikan dengan Phillip curve untuk mengekspresikan aggregate supply.
Dalam model Neoclassical Synthesis menjelaskan terjadinya rigiditas harga dan upah karena adanya asumsi perilaku perusahaan dalam menentukan harga yaitu secara mark-up dari upah. Oleh karena itu, walaupun real wage adalah flexible, namun karena pricing behaviour dilakukan secara mark-up maka terjadi rigiditas harga dan upah sehingga money supply berpengaruh terhadap real output dan harga.
Nilai ekpektasi agen ekonomi untuk menyikapi ketidakpastian yang akan datang sangat mempengaruhi dalam makroekonomi. Dua hipotesis ekpektasi yang penting dalam ekonomi adalah adaptive expectation dan rational expectation. Milton Freidman (1957) memperkenalkan adaptive expectation yaitu bahwa ekpektasi agen ekonomi dibentuk oleh observasi inflasi saat ini. Fenomena Phillip curve ditantang oleh Friedman yang mengemukakan argumen bahwa hanya unanticipated inflation saja yang berpengaruh terhadap unemployment. Ekonom ini menekankan pentingnya ekpektasi pada aggregate supply sehingga memperbaiki Philip curve menjadi expectation-augmented Phillip curve.
Pada tahun 70-an merupakan periode yang sulit bagi Keynesian. Lucas (1976) dan Sargent-Wallace(1975) memperkenalkan rational expectation yang mengasumsikan agen ekonomi mengunakan semua informasi yang relevan untuk membentuk ekpektasi atau memperkirakan variabel ekononmi yang akan datang. Oleh karena kebijakan moneter dan kebijakan fiskal mempengaruhi inflasi, maka ekpektasi inflasi juga bergantung pada efek kebijakan tersebut. Oleh sebab itu, perubahan dalam kebijakan moneter dan fiskal akan mempengaruhi perubahan ekpektasi agen ekonomi. Sehingga, evaluasi kebijakan tersebut harus mempertimbangkan efek dari ekpektasi agen ekonomi.
Lucas(1976) mengkritik bahwa hasil estimasi parameter dari model ekonometrik tidak stabil karena jika terjadi perubahan perilaku policy maker maka ekpektasi private agent juga akan berubah sehingga akan mempengaruhi parameter model ekonometrik tersebut. Kritik ini mempengaruhi dua aspek, yaitu merevisi model makroekonomi dengan memasukkan unsur rational expectation serta memperkuat model makroekonomi dengan landasan mikroekonomi.
Pada tahun 80-an pemikiran classical sangat dominan. Dalam paradigma New Clasical, Kydland – Prescott (1982) memperkenalkan real business cycle theory (RBC) yang diawali dengan asumsi mikroekonomi preferensi konsumsi rumah tangga, fungsi produksi perusahaan dan struktur pasar. Dengan optimalisasi intertemporal konsumsi rumah tangga dan perusahaan serta pasar adalah kompetitif maka diperoleh solusi dynamic general equilibrium model. Mereka berhasil membuat replikasi data USA. Model RBC mengsumsikan bahwa output selalu dalam natural level dan semua fluktuasi output adalah pergerakan dari natural level dari output itu sendiri. Penyebab fluktuasi output tersebut menurut Prescott adalah adanya perubahan atau shock dalam teknologi. Demikian pula, dalam model RBC perubahan money supply tidak berdampak pada output.
Setelah dekade 80-an penelitian tentang RBC berkembang dengan berbagai model. Debat tentang technogy shock memberikan inspirasi peneliti untuk mengembangkan berbagai model dengan memasukan berbagai aspek antara lain; oil shock, fiscal shock, monetary model, serta multiple equilibrium model (Rebelo, 2005).
Penelitian terkini tentang model RBC berkaitan dengan kebijakan moneter yaitu dengan memasukkan unsur nominal rigidity wage and price pada model, sehingga perubahan dalam money supply dapat mempengaruhi output. Model ini dikenal sebagai model Dynamic Stocastics General Equlibrium (DSGE). Beberapa peneliti Christiano, Eichenbaum and Evans (2003), Woodford (2003), Smets and Wouters (2004) and Laxton and Pesenti (2003) membangun dan mengestimasi model DSGE yang berbasis RBC dengan nominal rigidities pada upah dan harga termasuk asumsi imperfect competition pada pasar labor market dan product market.
Arus utama lainnya adalah New Keynesian merupakan perbaikan dari Neo-clasical synthesis dengan memasukan aspek rational expectation serta memperkuat landasan mikroekonomi. Namun demikian, ekonom Keynesian masih tetap mempercayai adanya imperfect market dan nominal rigidity dapat mengakibatkan fluktuasi (deviasi) output dari natural output. Fischer (1977) dan Taylor (1980) berpendapat bahwa terjadinya nominal rigity disebabkan adanya staggering of wage and price dicisions oleh perusahaan-perusahaan. Adanya Staggering dalam upah dan harga tersebut mengakibatkan penyesuaian price level secara perlahan-lahan sehingga perubahan dalam aggregate demand berdampak pada fluktuasi output.
Dalam sintesa New Keynesian, para ekonom [Gali dan Gertler (1999) dan Gali et al. (2001); Roberts (2001); Fuhrer (1997); Linde (2005)] telah mempelajari bagaimana membangun model yang sederhana, saling terkait, dan struktural yang dapat menjelaskan mekanisme transmisi moneter khususnya transmisi melalui interest rate dan pengaruhnya terhadap inflasi dan output. Model tersebut dikenal sebagai model New Keynesian Small Macroeconomics (NKSM) dengan pendekatan dynamic stochastic general equlibrium yang mengandung aspek ekpektasi dan juga solid dengan landasan mikroekonomi. Model sederhana tersebut mengandung aggregate demand, price-setting (Phillips) curve, dan fungsi reaksi dari suatu kebijakan suku bunga terhadap output dan inflasi. Model ini mewujudkan prinsip dasar dari peran bijakan moneter melalui instrumen suku bunga nominal untuk stabilisasi inflasi.
Secara teknis model DSGE mempunyai kelemahan dalam hal teknik calibrasi yang sulit untuk menciptakan replikasi data yang sesuai dengan data aktual, namun keunggulannya bahwa parameter model DSGE merupakan “deep parameter” (parameter untuk variabel yang lebih mikro). Sedangkan NKSM mempunyai keunggulan dapat menjelaskan kondisi perekonomian yang lebih sederhana, namun kelemahannya adalah sulit untuk mendapatkan hubungan antar variabel yang signifikan karena adanya unobserved variabel atau korelasi serial.

2.9  Hubungan Antara Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal
Sebagaiman kita ketahui bahwa kebijakan moneter akan mempengaruhi pasar uang dan pasar surat berharga, dan pasar uang dan surat berhargta itu akan menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga, dan tingkat bunga akan memperngaruhi tingkat agregat. Kebijakan fiskal akan mempunyai pengaruh terhadap permintaan dan penawaran agregat, yang pada giliranya permintaan dan penawaran agregat itu akan menentukan keadaan di pasar barang dan jasa. Kondisi di pasar barang dan jasa ini akan menentukan tingkat harga dan kesempatan kerja akan menentukan tingkat pendapatan dan tingkat upah yang di harapkan. Keduanya akan memiliki umpan balik yaitu pendapatan akan memberikan umpan balik terhadap permintaan agregat dan upah harapan mempunyai umpan balik terhadap penawaran agregat dan pasar uang serta pasar surat berharga.






BAB III
KESIMPULAN

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu yang dilakukan dengan berbagai cara seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman"margin requirement"kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lainKebijakan Moneter juga merupakankebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter (Bank Sentral) untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi melalui pengawasan uang beredar atau suku bunga, atau kombinasi keduanya, usaha tersebut dilakukan agar terjadi kesetabilan harga, dan inflasi, serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Di dalam melakukan kebijakan moneter Negara melakukan penggolongan menjadi dua macam yaknikebijakan moneter ekspansif/monetary expansive policy dan kebijakan moneter kontraktif/monetarycontractive policyKebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain operasi pasar terbuka,  fasilitas diskonto (discount rate)rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio)himbauan moral (moral persuasion) dan kebijakan kredit selektif. Dalam praktek kebijakan moneter terdapat macam-macam kebijakan ataupun usaha-usaha yang dilakukan yang terdiri dari inflasi penargetan, harga penargetan tingkat, agregat moneter, nilai tukar tetap, serta dengan melakukan kegiatan devaluasi evaluasi, dan sanering.
Adapun tujuan yang diharapkan dalam kebijakan moneter adalah stabilitas ekonomi, kesempatan kerja, kestabilan harga, neraca pembayaran internasional. Instrumen-Instrumen kebikan moneter sepertiopersasi pasar terbuka, tingkat diskonto, cadangan minuman, himbauan, dan lain sebagainya, serta indikator moneter (tingkat bunga, jumlah uang beredar), akan mempengaruhi perekonomian suatu Negara.
Kebijakan Moneter  memunculkan  aliran-aliran pemikiran ekonomi mulai dari clasical, neo-clasical, neo-clasical synthesis, new clasical dan new keynesian.









Daftar Referensi

Eleraning Gunadarma. Kebijaksanaan Moneter. Retrived from http:// elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/kebijakan_fiskal_moneter/bab5-kebijaksanaan_moneter.pdf diunduh tanggal 18 April 2012.
Munir, Sahibul, Ir. (2008).  Pengantar Ilmu Ekonomi Makro Kebijakan Moneter dan Fiskal (Modul 9).Diunduh tanggal 18 April 2012.
Shvoong. Pengertian dan Macam Kebijakan Moneterhttp://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2132245-pengertian-dan-macam-kebijakan-moneter/#ixzz1saKwKC2w diunduh tanggal 18 April 2012.
Staffsite Gunadarma. Transmisi Kebijakan Moneter Bab 7. Retrived from http:// staffsite.gunadarma.ac.id/arisbudi/index.php?stateid=download diunduh tanggal 18 April 2012.
Wikipedia. Kebijakan Moneter. Retrived from http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter diunduh tanggal 18 April 2012.
Wordpress. Makalah Ekonomi Makro Tentang Kebijakan Fiskal dan Moneter. Retrived fromhttp://donielibra.wordpress.com/makalah-ekonomi-makro-tentang-kebijakan-fiskal-dan-moneter/ diunduh tanggal 18 April 2012