Nama-nama Anggota
Hakim Mahkamah Konstitusi dan Riwayat Hidupnya
Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U lahir
di Sampang, Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957
adalah Ketua
Mahkamah Konstitusi
periode 2008-2011 dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013. Sebelumnya ia adalah
anggota DPR dan Menteri
Pertahanan pada Kabinet
Persatuan Nasional. Ia meraih gelar doktor pada tahun 1993
dari Universitas
Gadjah Mada. Sebelum diangkat sebagai menteri, ia adalah pengajar di
Universitas
Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir :
Sampang, Madura / 13-05-1957
Agama :
Islam
Jabatan / Organisasi :
Ketua Mahkamah
Konstitusi RI / Mahkamah Konstitusi RI
Pendidikan :
1. Madrasah
Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
2. SD
Negeri Waru Pamekasan, Madura
3. Pendidikan
Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura
4. Pendidikan
Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta
5. S1
Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII),
Yogyakarta
6. S1
Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah
Mada, Yogyakarta
7. Program
Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
8. Program
Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Karir :
H Moh Mahfud MD lebih dikenal sebagai staff pengajar dan
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak
tahun 1984. Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi Prof Mahfud MD pernah
menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM
(2001), Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
(2002-2005), Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006), Anggota DPR-RI, duduk
Komisi III (2004-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007), Anggota
DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008), Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI
(2007-2008), Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional
(BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia. Selain itu, beliau juga masih aktif
mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih
dari 10 Universitas lainnya pada program Pasca Sarjana S2 & S3. Mata kuliah
yang diajarkan adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan
Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi.
b. Harjono
Pendidikan :
S1 FH Universitas Airlangga, 1977
Master of Comparative Law, School of Law Southern Methodist Unversity, Dallars,
Texas, AS, 1981. Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, 1994
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal
Lahir :
Nganjuk / 31-03-1948
Agama :
Islam
Jabatan / Organisasi
:
Hakim
Konstitusi RI / Mahkamah Konstitusi RI
Karir :
Setia pada almamater, sepertinya hal inilah yang tercermin
pada riwayat hidup pria kelahiran. Nganjuk, Jawa Timur 31 Maret 1948 ini.
Setelah lulus sebagai sarjana muda dari Fakultas Hukum Unair, Surabaya, ia
kemudian melanjutkan pendidikannya mengambil sarjana hukum pada universitas
yang sama (1977). Setelah menyelesaikan program Master of Comparative Law di
Southern Methodist Uni versity Dallas, Amerika Serikat (1981), ia kern-
Pekerjaan ball ke Unair untuk mengambil doktor dalam ilmu hukum, selain tetap
sebagai staf pengajar di universitas ini. Sebagai wujud dedikasinya pada bidang
ilmu hukum, ia juga memberi kuliah di ber-bagai universitas, yaitu Universitas
Islam Indonesia (Ull, Yogyakarta), Universitas Sam Ratulangi (Manado),
Universitas Islam Malang, Universitas Islam Sultan Agung (Semarang), dan
Universitas Udayana (Denpasar). la juga pernah menjabat sebagai Dekan FH
Universitas Bangkalan Madura. Kemampuannya sebagai dosen tidak diragukan. Salah
satu buktinya, ia meraih gelar sebagai Dosen Teladan Tingkat Nasional (1995).
Beragam aktivitas keorganisasian pernah diikutinya seperti menjadi anggota
kehormatan Pusat Studi Hak Asasi Manusia FH Unair, anggota Konsorsium Reformasi
Hukum Nasional, dan Wakil Ketua Asosiasi Pengajar Pengajar HTN/ HAN Jawa Timur.
Suami Siti Sundari yang menyukai kegiatan berkebun ini juga adalah Tim Ahli
Redaksi Umum Harian Surabaya Post (1991-1993), Tim Ahli Departemen Kehakiman dalam
Penyusunan RUU Kewarganegaraaan dan Tim ahli Perancang Peraturan Daerah Kota
Surabaya. Terakhir, bapak dari empat anak, yaitu Harika, Dyah, Raditiyo, dan
Galih, ini adalah anggota MPR RI unsur Utusan Daerah dari Provinsi Jawa Timur
sebelum diangkat menjadi hakim konstitusi. Hidup dengan penuh kesederhanaan
adalah pencerminan dari kesehariannya, sesuai motto yang dipegangnya teguh,
yakni "kesederhanaan pangkal kearifan". Ia menyadari sepenuhnya bahwa
menjaga komitmen dan konsistensi ini amatlah sulit sehingga hal ini menjadi
tantangan baginya tatkala terpilih seba]gai hakim konstitusi. Bergantung pada
kekuasaan Allah SWT adalah hal yang senantiasa dilakukannya untuk menjaga
komitmen dan konsistensi seperti yang diucapkan pertama kali saat terpilih sebagai
hakim konstitusi, yaitu "Ya Allah kuatkanlah mental hamba-Mu".
c. Maria Farida Indriati
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir :
Solo / 14-06-1949
Agama :
Katolik
Jabatan / Organisasi
:
Hakim
Konstitusi RI / Mahkamah Konstitusi RI
Pendidikan :
Menyelesaikan sarjana dengan gelar SH
pada tahun 1975; Notariat diselesaikan pada 1982; Pasca Sarjana Bidang Hukum UI
Tahun 1997; Program Doktor Ilmu Hukum UI Tahun 2002
Karir :
Prof. Dr. Maria Farida Indrati, SH.,
MH, Guru Besar dalam bidang Ilmu Perundang-Undangan mengajar tentang Ilmu
Perundang-Undangan di berbagai Universitas di Indonesia, Ketua Bidang
Perundang-Undangan dan sebagai Ketua Komisi Perundang-Undangan, Asosiasi
Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administras Negara sejak Tahun 1999,
Anggota, Anggota Tim Perumus dan Anggota Tim Penyelaras Komisi Konstitusi
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Anggota Board of Advisor,
International Consortium on Law and Development (ICLAD) – Boston University
Program on Legislative Drafting for Democratic Social Change, Anggota Tim Pakar
Hukum Departemen Pertahanan Republik Indonesia, sebagai ahli dalam perancangan
dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Pendidikan non formal :
Pendidikan Teknik Perundang-undangan (Legal Drafting) di Leiden, Negeri
Belanda, Pendidikan Proces Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Wetgevingsproces) di Vrije Universiteit, Amsterdam, Belanda, Pendidikan
legislative Drafting Project University of san Francisco School of Law
Indonesia Program, Pendidikan Legislative Drafting Boston University School of
Law, USA, The Residence Course in Legislative Theory, Methodology and
Techniques, Boston University School of Law Boston, Amerika Serikat.
Alamat :
JL.Karonsih Utara Raya 325
Tempat / Tanggal Lahir :
Kendal / 22-08-1952
Agama :
Islam
Jabatan / Organisasi:
Hakim Konstitusi RI / Mahkamah
Konstitusi RI
Pendidikan :
·
Sekolah Rakyat Kendal Tahun 1965;
·
Madrasah Tsanawiyah /Pondok Pesantren Futuhiyyah
Demak Tahun 1969;
·
Madrasah Aliyah/Pondok Pesantren Futuhiyah Demak
Tahun 1974;
·
Sarjana Muda Syariah Unissula Semarang Tahun
1976;
·
S-1 Syariah IAIN Semarang Tahun 1978
·
S-1 Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
1992;
·
S-2 Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
Tahun 1996;
·
S-3 Hukum Tata Negara Universitas Diponogoro
Tahun 2008 - Sekarang (Kandidat Dokter).
Karir :
Sebelum menjabat sebagai Hakim
Konstitusi, Beliau pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama
Yogyakarta Tahun 2008-2010, Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Tahun 2003-2008, Hakim Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Sekretaris Wakil
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2001-2003. Sejak Tahun 1981,
Beliau aktif dalam kegiatan mengajar di beberapa perguruan tinggi di Indonesia,
antara lain, pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Indonusa Esa Unggul,
Jakarta, pengajar pada IAIN Walisongo Semarang Tahun 1988-1995, Universitas
Nahdhatul Ulama Surakarta Tahun 1981-1987, Universitas Muhammadiyah Surakarta
Tahun 1981-1987, dan Universitas Islam Sultan Agung Semarang Tahun 1981-1998.
Selain sebagai pengajar, beliau juga menjadi nara sumber pada acara seminar dan
forum-forum ilmiah, antara lain, pada acara sosialisasi “Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan” antara lain, di Damaskus,
Syria, pada Juni 2010, Tehran, Iran, pada Juni 2010, dan Riyadh, Saudi Arabia,
pada September 2007. Penulis juga peserta dalam acara konferensi dan seminar
internasional, antara lain, peserta konferensi ”Towards a Civic Democratic
Islamic Discourse”, Amman, Jordan, pada tanggal 1-2 September 2007; The 7th
Conference of Asian Constitutional Court Judges “General Election Law”,
Jakarta, pada Tahun 2010; Simposium Internasional Constitutional Democratic
State, Jakarta, pada Tahun 2011; Pengadilan HAM Eropa Strasburg Perancis pada
Tahun 2006; Parlemen Eropa Strasburg Perancis pada Tahun 2006; serta kunjungan
pada Mahkamah Konstitusi Federal Jerman dan Mahkamah Konstitusi Bavaria, Jerman
pada Tahun 2006; dan Mahkamah Agung Singapura Tahun 2002. Beliau menjabat
sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak
Tahun 2010 sampai dengan sekarang. Dan saat ini sedang menyelesaikan Program
Pascasarjana Fakultas Hukum pada Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang,
Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum (Kandidat Doktor).
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal
Lahir :
Kota Bima, Nusa Tenggara Barat / 21-06-1962
Agama :
Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar